Rabu, 26 Februari 2014

Sinergi Keseimbangan Antara Badan Legislatif dengan Badan Eksekutif dalam Suatu Pemerintahan Daerah.


Pada kesempatan kali ini saya mencoba untuk membahas bagaimana pentingnya keseimbangan antara badan legislatif dan eksekutif dalam suatu pemerintahan daerah atau yang biasa dikenal era “otonomi daerah”. Keseimbangan dan sinergi kedua lembaga tersebut sangatlah penting dalam proses demokrasi yang menjadikan harapan oleh masyarakat untuk menjadikan dan memiliki pemerintahan yang baik dan teratur dan mampu menjalankan fungsi nya masing masing.  

Penulisan postingan kali ini tidak saya buat sendiri, saya dibantu teman saya yang super sekali. Teman saya ini beranggotakan dua cewek cantik nan imoeetzz dan dua cowok tampan nan kalem. Mereka adalah Rizky Winda Nurrachma, Fida Amira, Wasistha Budiarja Darmawan, dan Muhammad Sofyan Rudi. Mungkin tanpa mereka saya hanya lah butiran debu yang berterbangan dan mungkin juga koyo sego bandeng tanpo jeglokan, brodooool shaaay.  

Dengan lahirnya reformasi yang terjadi pada tahun 1998 mengandung berbagai konsekuensi diantaranya adalah otonomi daerah. Di era otonomi daerah  setiap daerah baik tingkat I yaotu provinsi maupun tingkat II yaitu kabupaten/kota mendapat hak untuk mengatur rumah tangganya sendiri yang mencangkup  urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya otonimi daerah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan daya saing daerah. Hal itu dapat terwujud karena pemerintah daerah bersangkutan lebih tau potensi apa yang ada di daerahnya tersebut.
 
Di jajaran pemerintahan pun dengan adanya otonomi ini membuat peran dan fungsi legislatif yaitu DPRD dalam hal ini semakin terlihat jelas bukan seperti kesan terdahulu yang hanya menjadi tukang stempel, sehingga diharakan sebagai rakyat semakin terwakili oleh wakilnya yang terpilih menjadi DPRD. Semakin menguatnya peran DPRD terdapat konsekuensi yang dahulunya eksekutif dalam hal ini Bupati/Walikota dan jajarannya sangat kuat sekarang semakin melemah. 

Konsep otonomi daerah dalam hal ini sangat baik yaitu menciptakan good goverment dengan cara check and balance. Khusunya dalam hal ini yaitu keseimbangan pilar-pilar pemerintahan daerah antara eksekutif dan legislatif. Legislatif sebagai penentu kebijakan yang disebut-sebut sebagai penyambung lidah rakyat dan Eksekutif sebagai pelaksana kebijakan sudah seharusnya bahu-membahu dalam mewujudkan pemerintahan yang baik atau yang populer disebut dengan good goverment

Terdapat suatu revisi Undang Undang yang dilakukan pemerintah Indonesia yakni merivisi Undang Undang no 22 tahun 1999 menjadi Undang Undang no 32 tahun 2004 yang menyebutkan bahwa siapa saja pelaksana pemerintahan daerah. Bupati sebagai pelaksana pemerintahan daerah, sedangkan DPRD membantu bupati melaksanakan tugas sebagai pemerintah daerah yang harus ada kerjasama yang baik antara keduanya. Menurut kami, pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang memiliki kerjasama baik antar sektor sehingga terjadi suatu keseimbangan pemerintahan yang tidak hanya menjalankan kepentingan secara pribadi saja.

Revisi Undang undang no 22 tahun 1999 tersebut bertujuan untuk menyeimbangkan kinerja dari Bupati selaku kepala pemerintahan daerah dengan DPRD setempat dan memperjelas tugas tugas yang harus dijalankan oleh keduanya. Bukan malah mencuri kelemahan dalam revisi tersebut untuk mencari keuntungan yang hanya akan menghancurkan pemerintahan daerah setempat dan tidak jarang pula terjadi sebuah “Cross Power” di dalam suatu suatu penerapan kekuasaan pemerintahan daerah.

Contoh yang bisa kita lihat adalah dalam kenyataan yang terjadi sekarang ini DPRD lebih dominan perannya dan seakan arogan dalam melaksanakan mandat yang diberi oleh rakyat dan seolah telah menjadi pejabat. Hal itu dapat dilihat beberapa oknum DPRD menggunakan kekuasaan secara berlebih tanpa ada yang bisa mengontrol dan mengendalikannya. Kasus ini terjadi pengadaan kendaraan dinas yang masih layak pakai, asuransi diri beserta keluarganya, studi banding ke berbagai kota di indonesia bahkan mancanegara yang tidak diperlukan dan tidak ada hasilnya,  serta uang saku anggota dewan yang jauh dari kata sedikit. Hal ini terjadi di banyak daerah dan seolah sudah menjadi rahasia umum.

Hal ini tentunya jauh dari apa yang diharapkan, tidak seperti lagu dari iwan fals “wakil rakyat seharusnya merakyat” namun wakil rakyat yang seperti diatas jauh dari kata merakyat. Indonesia rindu sosok wakil rakyat yang merakyat, sesungguhnya ada dari mereka yang melaksanakan tugas dengan baik namun terkadang nila setitik merusak susu sebelangga.  Esksekutif pun harus sedemikian rupa dalam menunjang kebijakan yang telah diambil oleh legislatif, eksekutif harus sigap dan gesit dalam pelaksanaannya.

Untuk itulah adanya revisi Undang undang no 22 tahun 1999 yang direvisi menjadi Undang undang no 32 tahun 2004 yang menurut kami bertujuan agar  terjadi keseimbangan dan kerjasama yang baik  antara legislatif dan eskekutif untuk mewujudkan good goverment, bukan bersekongkol dalam keburukan yang menebar tipu mushlihat kepada rakyat yang telah memberi mandat kepada mereka. Hal pewujudan good goverment dapat dicapai dengan cara check and balance tersebut. Jika hal itu terlaksana maka akan membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan. Jika masyarakat percaya maka kerja dari pemerintah dalam arti luas akan selalu mendapat dukungan dari rakyatnya. Dan jika telah terjadi itu semua suatu pemerintah daerah berhasil menciptakan pemerintahan yang harmonis.

Semoga dengan adanya keseimbangan antara eksekutif dan legislatif dalam suatu pemerintah daerah dapat menjadikan suatu pemerintahan yang baik, dan kondusif. Karena pada dasarnya, kemajuan suatu pembangunan daerah selain berasal dari sumber daya manusianya yang harus baik juga harus ada suatu pemerintahan daerah yang baik juga. Untuk itulah semoga kedepanya pemerintahan kita semakin maju dan semakin berkembang tanpa adanya kisruh kisruh dalam suatu pemerintahan.

Jadi cukup sekian analisis dari kami. Jika kurang jelas silahkan ajukan pertanyaan melalui akun twitter pribadi kami : @rizqiawanwp @sofyanrudi @wasisthabd @rywinda @fidamira. Jika kami bisa menjawab, pastilah akan kami jawab. Jika tidak, maklumilah namanya juga baru belajar ^^

1 komentar:

  1. How to get to a casino in Illinois by bus to and from Chicago
    The nearest to Foxwoods in 문경 출장샵 Illinois is 강릉 출장안마 Harrah's Resort Casino. You can't miss a 거제 출장샵 beat in action at Harrah's, with 계룡 출장마사지 many of 여주 출장마사지 your favorite slot

    BalasHapus